Selasa, 06 Juli 2010

Empat Oknum Polri Ditangkap Lagi Nyabu

Sebuah peristiwa yang sangat memalukan dan tidak layak dicontoh, terjadi di Tembilahanm Indragiri Hilir - Riau. Seperti diberitakan oleh Kompas hari ini, bahwa ada empat oknum anggota Polres Indragiri Hilir, Riau, pekan lalu dipergoki berpesta sabu-sabu; dan kini mereka masih diperiksa di Unit Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir.

Mereka ditangkap pada Rabu lalu, di salah satu rumah di Jalan H Sadri Lorong Barabai, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, saat sedang pesta sabu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar kejadian, pada hari itu mereka menyaksikan puluhan anggota polisi menggerebek sebuah rumah di Lorong Barabai tersebut.

Saat itu, tampak tiga orang menggunakan pakaian dinas dan satu berbaju sipil dibawa petugas. "Kami melihat puluhan polisi melakukan penggerebekan di rumah itu. Selama ini, di sana sering ada pesta sabu-sabu," ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Achmad Kartiko, membenarkan penangkapan empat orang anggotanya, saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan H Sadri Lorong Barabai.

"Pada tanggal 30 Juni ada empat orang anggota polisi yang ditangkap saat sedang mengisap shabu-shabu. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar," kata Kapolres Inhil, AKBP Achmad Kartiko kepada wartawan, Senin (5/7/2010).

Saat penggerebekan, di lokasi ditemukan alat isap sabu. Keempat pelaku diamankan dan diperiksa unit Polisi Pengamanan Profesi dan Disiplin (P3D) dan Unit Satuan Narkoba. Keempatnya terancam dijerat Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terhadap anggota ini juga sudah diambil urine dan darah, selanjutnya akan dikirim ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Medan. Kalau terbukti, maka keempatnya terancam dipecat dari Polri.

"Kita bertindak tegas terhadap kasus ini, mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk sanksi hukum terhadap mereka kita serahkan kepada proses hukum selanjutnya," ujar Kartiko.

Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Inhil, AKP Remil Simamora menyatakan, keempat anggota dengan inisial JT, EB, TF dan AN itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Satuan Narkoba. Hasil pemeriksaan urine mereka positif.

"Saat ini mereka sedang diperiksa, namun barang bukti hanya alat pengisap, sehingga kita agak sulit dalam pembuktiannya," ujarnya.


0 komentar:

Posting Komentar

TULIS KELUHAN ANDA DI SINI