Minggu, 02 Mei 2010

Tiga Pasangan Cabup Siap Menuju Pendopo


Tiga pasangan calon bupati/wakil bupati Trenggalek periode 2010-2015 akhirnya resmi mendaftar diri ke KPUD Trenggalek. Mereka masing-masing adalah pasangan Mulyadi WR-Kholik (MK), Soeharto-Samsuri (MarSam), serta Mahsun Ismail-Joko Irianto (MAHIR). Pasangan Mulyadi WR-Kholik (MK) tercatat mendaftar lebih dulu pada hari hari kedua (Senin, 18/4) masa pengembalian formulir pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 17-24 April 2010.

Kedatangan keduanya saat itu ke kantor KPUD diiringi oleh ratusan massa, berikut tiga partai pengusung (PDIP-PKB-PPP) serta sejumlah kader partai lain yang telah menyatakan ikrar dukungan pada pencalonan Mulyadi WR-Kholik. Setelah Mulyadi, calon 'incumbent' Bupati Trenggalek Soeharto yang berpasangan dengan salah satu staf ahlinya, Samsuri, mendaftar pada hari ketiga masa pengembalian formulir pendaftaran, yakni hari Selasa (19/4). Tidak mau kalah dengan pasangan MK yang datang membawa ribuan masa pendukung, termasuk para abang becak, MarSam yang datang mengenakan setelan batik warna cerah juga membawa 'suporter' cukup banyak plus 17 kelompok reog asal Trenggalek.

"Pasangan terakhir yang tercatat mendaftar ke KPU adalah Wabup Mahsun Ismail. Beliau dalam pilkada kali ini mendaftar sebagai calon bupati berpasangan dengan Joko Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pule," kata salah satu anggota KPUD Trenggalek Zaenal Abidin. Pasangan yang mengklaim telah mengantongi 48 ribu suara dukungan melalui penjaringan suara untuk pencalonan melalui jalur independen itu mendaftar pada hari keempat masa pendaftaran (Rabu, 20/4). Seakan tak mau kalah dengan dua kompetitornya terdahulu, pasangan MAHIR juga membawa banyak massa pendukung. Mereka berbondong-bondong datang ke KPU selepas jam 12.00 WIB menggunakan kendaraan roda empat sebelum kemudian melakukan konvoi keliling kota. Secara umum, proses pengembalian formulir pendaftaran yang dilakukan ketiga pasangan calon ini berjalan relatif lancar. Meski sama-sama sempat membuat macet jalur Trenggalek-Ponorogo karena membawa banyak massa pendukung, suasana keamanan di Trenggalek tetap kondusif.

Dikonfirmasi terkait pengembalian berkas formulir pendaftaran calon tersebut, Pokja Pendaftaran KPUD Trenggalek Suripto mengatakan, ada sejumlah berkas persyaratan yang belum dilengkapi oleh masing-masing pasangan calon. Di antaranya, surat pengunduran diri dari jabatan di pemerintahan, rekening khusus dana kampanye, susunan tim kampanye, visi-misi, surat keterangan dari parpol pendukung, surat keterangan tidak sedang pailit dari pengadilan tata niaga, serta keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Semua calon pada prinsipnya masih harus membenahi kelengkapan berkasnya, termasuk masalah LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) dan nomor rekening khusus dana kampanye," kata Suripto. Ia menambahkan, sebelum masing-masing pasangan ini ditetapkan sebagai calon resmi Bupati/Wakil Bupati Trenggalek periode 2010-2015 pada 13 Mei ini (Kamis), KPU akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas pada masa perbaikan mulai tanggal 3-8 Mei.

"Pengumuman atas hasil verifikasi pendaftaran ini sesuai jadwal akan kami umumkan pada tanggal 1-2 Mei. Setelah itu, mulai tanggal 3 hingga 8 Mei kami beri kesempatan pada masing-masing pasangan calon untuk memperbaiki seluruh kelengkapan berkas pendaftaran," kata anggota KPU pokja pendaftaran, Suripto.

Bagaimanapun, pendaftaran secara resmi yang dilakukan pasangan MK, HarSam, maupun MAHIR tersebut menandakan babak awal pertarungan mereka saat puncak pemilihan kepala daerah yang rencananya akan digelar 2 Juni mendatang. Perebutan pengaruh serta penggalangan massa pendukung itulah yang kini gencar dilakukan oleh masing-masing pasangan calon agar bisa menduduki 'tahta' kekuasaan selama satu periode pemerintahan, yakni mulai tahun 2010-2015. MANTAN DANDIM TERSINGKIR Kandidat pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Trenggalek yang akan maju dalam pilkada 2 Juni mendatang awalnya ada empat pasangan.

Selain pasangan Mulyadi WR-Kholik (MK), Soeharto-Samsuri (MarSam), dan Mahsun Ismail-Joko Irianto (MAHIR), ada satu pasangan lagi yang digadang-gadang akan ikut kompetisi perebutan kursi AG-1 di Kabupaten Trenggalek. Pasangan tersebut tak lain adalah mantan Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf (Purn) TNI Sutarman dan Rahmad Purwadi. Sayang, pencalonan pasangan alternatif ini melalui jalur independen atau perorangan tidak lolos verifikasi faktual. Dari 33 ribu suara dukungan pencalonan yang mereka ajukan ke KPUD Trenggalek, hampir sepuluh ribu suara di antaranya dinyatakan tidak sah. Padahal untuk lolos verifikasi pencalonan melalui jalur independen, pasangan calon harus mengumpulkan suara sedikitnya 31.643 suara.

"KPU sudah beri kesempatan pada saudara Sutarman dan Rahmad Purwadi untuk mengajukan sisa kekurangan suara pada masa perbaikan suara. Tapi rupanya yang diajukan inipun juga banyak yang 'gugur' sehingga tetap tidak mencapai batas minimal suara dukungan," kata Suripto menjelaskan panjang lebar. Ya, peluang mantan Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf. (purn) TNI Sutarman untuk maju calon bupati Trenggalek melalui jalur independen sejak awal memang diprediksi tipis. Sinyalemen itu muncul dan menguat setelah hasil verifikasi faktual sementara atas perbaikan dukungan atas pencalonannya yang diserahkannya ke KPU, masih jauh dari syarat minimal yang dibutuhkan.

"Hasil perhitungan sementara, dari 10.040 salinan KTP dukungan yang kami verifikasi baru 7.020 yang memenuhi syarat. Jumlah itu masih jauh dari syarat minimal perbaikan dukungan, yakni sebanyak 8.950," kata anggota KPU Trenggalek pokja penjaringan dan pendaftaran calon, Suripto. Dikatakan Suripto, laporan hasil verifikasi faktual sementara itu telah mencakup 13 kecamatan dari total 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek. Hanya Kecamatan Panggul dengan jumlah dukungan sekitar 800 salinan KTP yang hingga berita ini diturunkan, hasil verifikasi faktualnya belum dilaporkan ke KPU.

"Jika melihat hasil verifikasi sementara, sepertinya peluang dia (pasangan Sutarman-Rahmad Purwadi) tipis. Kalaupun hasil verifikasi faktual dari Kecamatan Panggul dinyatakan memenuhi syarat semua, tetap saja total jumlah dukungannya tidak bisa mencapai empat persen dari total jumlah penduduk Trenggalek," kata Suripto. Namun, Suripto menyatakan, KPU belum berani mengambil keputusan tegas terkait hasil verifikasi perbaikan dukungan untuk bakal calon bupati (bacabup) Sutarman dan bacawabup Rahmad Purwadi. Alasannya, laporan belum seluruhnya masuk ke KPU. Perhitungan final hasil verifikasi faktual atas perbaikan dukungan pasangan Sutarman-Rahmad Purwadi terpaksa sempat dihentikan sementara.

Menanggapi ketidaklolosannya itu, baik Sutarman maupun Rahmad Purwadi mengaku 'legowo'. Dia bersama pasangannya Rahmad Purwadi menyerahkan sepenuhnya pada hasil perhitungan KPU.

"Sudahlah, kami 'positif thinking' saja. Bagi saya sebagai seorang prajurit, yang terpenting adalah sudah berjuang maksimal untuk mengemban amanah kepercayaan masyarakat. Saya mencalonkan diri inipun juga karena adanya desakan dari masyarakat Trenggalek yang berulang kali datang ke rumah Surabaya," kata Sutarman mencoba menjelaskan duduk perkara rencana pencalonannya.

Berdasar hasil verifikasi faktual sebelumnya, KPU menyatakan bahwa pasangan calon independen Sutarman-Rahmad Purwadi masih belum memenuhi syarat minimal yang dibutuhkan, yakni 31.643 suara. Dari sekitar 33 ribu salinan KTP berikut surat pernyataan dukungan bermaterai yang diserahkan pada 26 Maret lalu, sekitar sembilan ribu lebih salinan KTP yang dilampirkan tidak lolos verifikasi. KPU kemudian memberi kesempatan Sutarman dan Rahmad Purwadi untuk memperbaiki kekurangan dukungan sebanyak minimal 8.950 suara. Permintaan itu kemudian diresponse tim pemenangan Sutarman-Rahmad Purwadi dengan menyerahkan salinan KTP tambahan sekitar 11 ribu lembar berikut surat pernyataan dukungan bermaterai Rp6 ribu.(kpud)

0 komentar:

Posting Komentar

TULIS KELUHAN ANDA DI SINI